Tersebar di tempat hiburan malam dan warnet
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mencatat, dalam satu tahun jumlah pengguna narkoba ber jumlah 1,5 juta orang. Angka itu menjadi yang terbesar di tanah air.
Berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI pada tahun 2022, kata Toga, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumut.
Ia mengaku, populasi pencandu narkoba seperti pengunjung tempat hiburan malam dan warnet cukup tinggi di Sumut.
Baca Juga:Putus Penyebaran Wabah, Pemkab Mojokerto Meluncurkan 9.300 Dosis Vaksin PMK
"Dari 54 kali kegiatan kami lakukan razia, terdapat 309 warga Sumatera Utara (positif narkoba)," ujarnya.
Selain itu, aksi premanisme dan kejahatan jalanan juga tidak lepas dari pengaruh narkoba.
"Tahun 2022, Polrestabes Medan mengamankan 89 pencandu narkoba dari 120 orang juru parkir dan preman dilakukan di Medan dan dilakukan tes urine positif konsumsi sabu," imbuhnya.
Permasalahan narkoba ini, kata Toga, tidak saja terjadi di Indonesia, tapi hampir seluruh dunia.
"Kondisi krisis dunia, dimana semakin banyak unsur narkotika dengan jenis baru yang sulit dikendalikan. Hal ini, menjadi tantangan dan kerja sama penyelesaian gesit dan cepat," kata Toga.
Baca Juga:Sayang untuk Dilewatkan, Ini 6 Manfaat Telur Puyuh bagi Kesehatan
Kontributor : M. Aribowo