SuaraSumut.id - Dua pria pembobol ruko di kawasan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Dalam aksinya pelaku menggunakan topeng bra berwarna putih.
Kedua pelaku berinisial SD alias Kuyak (37) dan MSG (34). Mereka ditangkap di kawasan Kota Binjai.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Iptu Hermawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 18 Juni 2022.
Saat itu korban Budi Hendra (35) sedang berada di tokonya untuk istirahat di dalam kamar.
Baca Juga:Panglima TNI Jenguk Dua Prajurit yang Tertembak di Distrik Ilaga
"Pada pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan istrinya dan mengatakan pintu di lantai dua terbuka dan kunci dalam keadaan terbalik," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/22).
Ia mengatakan, korban lalu memeriksa CCTV dan mendapati seseorang sedang mencongkel pintu ruko.
"Korban lalu mengecek ke dalam ruko dan melihat uang kurang lebih Rp 20 juta dalam laci kasir telah raib," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga:Mohamed Salah Teken Kontrak Baru, Berseragam Liverpool Hingga 2025
Dari pelaku disita barang bukti linggis parang, gembok dan bra yang digunakan pelaku sebagai topeng.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpura guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.