SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) yang menggigit polisi lantaran tidak terima ditegur berujung menjadi tersangka.
HFR melakukan aksinya terhadap seorang polisi Ipda RM. Peristiwa terjadi di dekat Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2022.
"Iya sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, melansir Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
HFR (23) dijerat dengan Pasal 212 dan 213 KUHP tentang melawan petugas. Saat ini HFR berada di Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:Suasana Terkini Lokasi di Kawasan Babarsari Pascaterjadi Rusuh di Tempat Karaoke
Sebelumnya, video seorang pengendara cekcok dengan seorang anggota polisi di jalan raya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram lensa_berita_jakarta.
Dari narasi video, mahasiswi berinisial HFR (23) menggigit anggota polisi Ipda RM karena tidak terima ditegur melawan arus saat berkendara.
Terlihat HFR yang bersitegang dengan polisi dan menjadi tontonan warga yang melintas.
"Polisi digigit mahasiswi yang tak diterima ditegur lantaran mengendarai sepeda motor lawan arah di Jakarta Timur. Anggota polisi, Ipda RM, itu sempat ditabrak perempuan inisial HFR (23)," tulisnya.
Baca Juga:Ini 4 Tips Menerima Sebuah Kegagalan