Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan

Mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda di wilayah Sumut-Aceh.

Suhardiman
Senin, 04 Juli 2022 | 15:08 WIB
Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menunjukkan barang bukti narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menyita sebanyak 45 kilogram sabu yang hendak diedarkan di Medan, Senin (4/7/2022). Sabu yang dikemas dalam bungkusan "Teh China" ini diamankan dari enam orang pelaku. Mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda di wilayah Sumut-Aceh.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, awalnya petugas menangkap RS di pool bus Jalan Ngumban Surbakti Medan.

"Dari pelaku diamankan barang bukti 6 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh China serta 1 bungkus plastik putih," kata Valention, Senin (4/7/2022).

Petugas kemudian menangkap IJ alias U (58) di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu.

Baca Juga:Ketua DPD RI Desak Pemerintah, Segera Cepat Tangani PMK Jelang Idul Adha

Selanjutnya, petugas menangkap JA alias M (27), A alias M (35) dan MA alias M (52). Dari ketiganya disita barang bukti 24,7 kilogram sabu.

"Personel melakukan Undercover Buy (menyaru pembeli) dan menangkap tersangka JA alias M di Jalan Kangkung Binjai, dengan barang bukti 1 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," jelas Valentino.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya lalu melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di Jalan Sei Batang Hari dan menangkap tersangka A alias M.

"Dengan barang bukti 23 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," katanya.

Bandar diburu hingga ke Aceh

Baca Juga:Belum Dapat yang Pas, Yuni Shara Bisa Tahu Karakter Lelaki Cuma dari Ngobrol 5 Menit

Valentino mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan. Alhasil, bandar narkoba yang berada di Aceh, turut dikejar polisi.

"Tersangka berinisial M ditangkap di Jalan Dusun Malem Puteh Kecamatan Simpang Mamplam," ungkapnya.

Petugas juga menangkap seorang mekanik sepeda motor berinisial A (20) dengan barang bukti 14,1 kg di Jalan William Iskandar Percut Sei Tuan.

"Total barang bukti yang diamankan sabu berjumlah 45,8 kg," jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 15 kilogram ganja, 350 butir ekstasi dan 200 butir erimin, serta 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 8 unit handphone, dan uang tunai Rp 4,7 juta.

Usai diamankan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini