SuaraSumut.id - Warga yang bermukim di Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan seorang pria yang menenggak racun rumput, Selasa (5/7/2022) malam.
Korban berinisial DN (45) sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada Rabu 6 Juli 2022 nyawa pria tersebut tidak tertolong.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan, kata Agustiawan, korban diduga nekat menenggak minuman racun rumput karena malu perbuatannya mencabuli anak tirinya diketahui pihak keluarga.
Baca Juga:Sepakat Rampungkan RUU PDP dengan DPR, Kominfo: Masih Ada Poin yang Harus Diselaraskan
"Korban meminum racun rumput Herbisida Trida X one, diduga malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun," ujar Agustiawan, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (6/7/2022).
Perbuatan korban diketahui oleh anak tiri korban yang lain berinsial D pada Selasa (5/7/2022) pagi. Saat itu, D melihat ayah tirinya membuka celana dalam adik perempuannya.
"Kemudian langsung berteriak memanggil manggil ibunya lalu masuk kedalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban," ucap Agustiawan.
Karena hal tersebut, kata Agustiawan, istri korban menanyai anaknya. Diduga malu, DN akhirnya memilih untuk bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput.
"Korban dibawa ke rumah sakit dan karena keluarga korban tidak ada uang untuk perawatan korban. Kemudian dibawa ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga:Jessi Resmi Tinggalkan P NATION Setelah 3 Tahun Bergabung
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan.
"Sekira pukul 11.00 WIB korban telah meninggal dunia," katanya.
Kontributor : M. Aribowo