SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial NS (32) mendatangi kantor polisi.
Kedatangan NS untuk menyerahkan diri usai membacok istrinya bernama Tiur Silalahi (32). Peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Siruberube, Kabupaten Simalungun, Kamis 7 Juli 2022 malam.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri. Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah melakukan perbuatannya, NS menyerahkan diri ke Polsek Dolok Pardamean, Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan," kata Rachmat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (8/7/2022).
Kepada petugas, kata Rachmat, pelaku mengaku telah membacok istrinya berulang kali dengan menggunakan parang.
Mendengar pengakuan NS, petugas langsung bergerak ke rumah pelaku untuk mengevakuasi korban.
"Saat menuju lokasi petugas berpapasan denga warga yang membantu membawa korban ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga:5 Tipe Orang Tua saat Ada Teman Anak yang Main ke Rumah
Petugas menemukan barang bukti sebilah parang di lokasi. Terlihat juga darah berceceran di lantai rumah mereka.
"Motifnya lagi kita selidiki," katanya.
Kontributor : Budi warsito