SuaraSumut.id - Polisi meringkus kawanan pencuri mobil dan sepeda motor di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pelaku beraksi dengan modus memesan sepeda motor lalu meminta untuk mengantarkan pesanan ke rumah atau cash on delivery (COD), dengan menggunakan mobil pikap.
Di tengah perjalanan yang sepi pelaku memaksa sopir mobil pikap untuk berhenti dan turun dari mobil. Pelaku lalu menggasak satu unit mobil pikap berserta satu unit sepeda motor.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi menyergap para pelaku lebih dahulu sebelum sempat menikmati hasil curiannya.
Baca Juga:Gombalan Raffi Ahmad yang Bikin Mami Popon Tersipu Malu, Publik: Cantik Banget Neneknya
"Ada enam orang pelaku yang ditangkap," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada SuaraSumut.id, Senin (11/7/2022).
Keenam pelaku yang ditangkap berinisial IS (22), S (40 ), AF (19), GS (32), MRS (20) dan AR (21).
"Modus para pelaku berencana membeli sepeda motor Nmax yang dibawa korban Pindo Tamba dengan pikap.
Namun diperjalanan korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pikap dan sepeda motor," ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua orang pelaku yakni S dan GS di kawasan Desa Saentis. Dari pengembangan polisi menangkap empat pelaku lainnya.
"Keenam pelaku sudah kita tahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:Berkurban Tanpa Pamer di Sosmed, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipuji oleh Netizen
Polisi menyita barang bukti satu unit mobil bak terbuka, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam dan 3 unit handphone.
Kontributor : M. Aribowo