"Padahal kami membuat kilang ini sebagai upaya dalam menyukseskan program pemerintah, untuk ketahanan pangan," sambungnya.
Dia menambahkan, kilang yang baru berdiri pada tahun 2020 ini harusnya didukung oleh pihak terkait, apalagi perusahaan ini masih merintis yang memiliki 10 karyawan ini.
"Kami tidak tau ada apa ini terjadi. Karena kami memiliki surat yang lengkap," ungkapnya.
Maswan Tambak dari LBH Medan mengatakan, Kilang Padi PT Tani Jaya Sukses Pangan mendapatkan surat panggilan untuk klarifikasi pada Kamis 14 Juni 2022 mendatang.
"Tentu nanti segala sesuatunya sudah kita sampaikan disitu dan mudah-mudahan setelah kita tunjukkan sertifikat PSAT ini ada titik terang untuk penyidik Krimus segera menghentikan kasusnya, harapan kita begitu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo