Polda Sumut Bantah Penyidik Ditreskrimsus Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Deli Serdang, Ini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.

Riki Chandra
Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:15 WIB
Polda Sumut Bantah Penyidik Ditreskrimsus Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Deli Serdang, Ini Penjelasannya
Penyidik Polda Polda Sumut dituding ambil beras secara paksa. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal tudingan yang menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mengambil beras secara paksa di kilang Padi Tani Jaya Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni disaat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor : Sprin Lidik / 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium.

Baca Juga:Viral Video Pertengkaran di Kilang Padi, Pemilik Tak Terima Berasnya Diamankan Polisi

Dengan demikian penyidik hanya melakukan penyelidikan dan mengambil sampel. Saat pengambilan sampel ternyata beberapa orang yang diduga pemilik tak terima sambil merekam dan menuding polisi mengambil paksa.

“Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras Premium, dan pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Jumat (01/07/2022).

Menurut Hadi, dari kilang beras tersebut polisi mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kilogram.

Pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini, direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Sapma PP Geruduk Kantor Edy Rahmayadi, Minta Holywings Ditutup

“Kita tangani secara profesional, saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat desa, surat tugas lengkap, pastinya dalam hal ini kita sesuai aturan yang ada, kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan,” ucapnya

Berita Terkait

Ada beberapa foto yang diunggah, salah satunya foto Masjid Raya Medan yang dibubuhi stiker hewan.

sumatera | 15:04 WIB

penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di sana.

sumatera | 17:03 WIB

Mereka adalah AKBP Achiruddin Hasibuan, Dirut PT Almira Edy dan pekerja lapangan PT Almira.

sumatera | 14:58 WIB

Akibatnya, Agung dicopot dari jabatannya.

sumatera | 14:47 WIB

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.

sumut | 13:58 WIB

News

Terkini

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB
Tampilkan lebih banyak