Pelaku UMK Diajak Manfaatkan KUR Bunga 3 Persen

Hal ini untuk memperkuat permodalan dan kapasitas usaha.

Suhardiman
Rabu, 13 Juli 2022 | 12:16 WIB
Pelaku UMK Diajak Manfaatkan KUR Bunga 3 Persen
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

SuaraSumut.id - Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diajak memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) berbunga tiga persen. Hal ini untuk memperkuat permodalan dan kapasitas usaha. Ajakan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

"Mumpung karena ini dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi Covid-19 kemarin, mumpung bunganya masih tiga persen per tahun. Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati. Dihitung, dikalkulasi, jangan asal mengambil," kata Jokowi, melansir Antara, Rabu (13/7/2022).

Jokowi menjelaskan, realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR Rp 373 triliun pada 2022.

"Masih ada Rp 185 triliun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan, tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu," ujar Jokowi.

Ia mengingatkan pelaku UMK tidak sembarangan dalam meminjam dana ke bank. Pengajuan pinjaman ke bank perlu dengan kehati-hatian dan perhitungan kemampuan dan waktu untuk melakukan pelunasan. Dana yang dipinjam ke bank juga disarankan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

Baca Juga:Soal Tuntutan Gono Gini Pada Sule, Nathalie Holscher Disindir Netizen: Ujungnya Harta?

"Ada peluang dapat (kredit) Rp 200 juta, diambil Rp 200 juta. Sebanyak Rp 100 juta untuk beli mobil. Saya jamin ga ada bisa mengembalikan, saya jamin tidak akan bisa mengembalikan," katanya.

Jokowi mengatakan, hingga April 2022 kredit dari perbankan secara total telah tersalurkan Rp 1.195 triliun.

Jokowi mengaku, pelaku UMK yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah mendapat sumber pendanaan dari bank dan memperoleh program bantuan pemerintah.

"Kalau tidak ada ini, kita mencari ke lapangan itu juga sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu," kata Jokowi.

Sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah terbit 1,5 juta NIB dengan bantuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:Melihat Kemanusiaan dan Perempuan Lewat Buku 'Nalar Kritis Muslimah'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini