SuaraSumut.id - Polisi membebaskan 33 orang yang ditangkap saat kericuhan eksekusi di D'Caldera Coffe, di Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Semuanya sudah dipulangkan, sekitar jam dua belas tengah malam," kata kata Ade Dermawan, Ketua Partai Prima Sumut kepada SuaraSumut.id, Kamis (14/2/2022).
Proses pembebasan 33 orang yang terdiri dari kalangan aktivis dan seniman yang ditahan pihak kepolisian terbilang alot.
"Semalam ada penandatangan perdamaian istilahnya, polisi merasa ada yang dipukuli, dan dari kita juga ada yang copot giginya," kata Ade.
Namun demikian, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang dan menempuh jalur kekeluargaan.
Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan juga turun memfasilitasi perdamaian hingga akhirnya memulangkan 33 orang.
"Jadi buat surat itulah (perdamaian), kita (menyelesaikan secara) kekeluargaan," kata Ade.
Sebelumnya, eksekusi D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja Medan diwarnai kericuhan, Rabu (13/7/2022).
Kericuhan ini terjadi karena adanya perlawanan dari sejumlah massa yang menolak eksekusi.
Baca Juga:Masuk Zona Merah, Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster
Polisi yang melakukan pengawalan bertindak tegas dengan mengamankan massa yang mencoba menghalangi proses eksekusi.
Personel yang mendapat aba-aba langsung menarik sejumlah pria yang dianggap menghambat proses eksekusi.
Sejumlah massa yang menolak terluka karena bentrok dengan polisi. Bahkan, polisi memiting dan menarik warga masuk ke dalam mobil polisi.
Pada sore hari, massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan. Massa meminta rekan-rekan mereka yang ditangkap saat eksekusi D'Caldera Coffee untuk segera dibebaskan.
Kontributor : M. Aribowo