Polisi Bebaskan 33 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi D'Caldera Coffe Medan

Namun demikian, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang dan menempuh jalur kekeluargaan.

Suhardiman
Kamis, 14 Juli 2022 | 12:59 WIB
Polisi Bebaskan 33 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi D'Caldera Coffe Medan
Barang-barang yang ada di D'Caldera Coffe diangkut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi membebaskan 33 orang yang ditangkap saat kericuhan eksekusi di D'Caldera Coffe, di Jalan Sisingamangaraja Medan.

"Semuanya sudah dipulangkan, sekitar jam dua belas tengah malam," kata kata Ade Dermawan, Ketua Partai Prima Sumut kepada SuaraSumut.id, Kamis (14/2/2022).

Proses pembebasan 33 orang yang terdiri dari kalangan aktivis dan seniman yang ditahan pihak kepolisian terbilang alot.

"Semalam ada penandatangan perdamaian istilahnya, polisi merasa ada yang dipukuli, dan dari kita juga ada yang copot giginya," kata Ade.

Baca Juga:Klaim Dihamili Suami Zaskia Gotik, Model Cantik Ini Beberkan Awal Mula Kenalan dengan Sirajuddin Mahmud

Namun demikian, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang dan menempuh jalur kekeluargaan.

Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan juga turun memfasilitasi perdamaian hingga akhirnya memulangkan 33 orang.

"Jadi buat surat itulah (perdamaian), kita (menyelesaikan secara) kekeluargaan," kata Ade.

Sebelumnya, eksekusi D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja Medan diwarnai kericuhan, Rabu (13/7/2022).

Kericuhan ini terjadi karena adanya perlawanan dari sejumlah massa yang menolak eksekusi.

Baca Juga:Masuk Zona Merah, Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster

Polisi yang melakukan pengawalan bertindak tegas dengan mengamankan massa yang mencoba menghalangi proses eksekusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini