Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Barang Ini dari Kamar Nyai

Mail mengaku tidak mengetahui apa yang membuat polisi melakukan penggeledahan.

Suhardiman
Kamis, 14 Juli 2022 | 15:58 WIB
Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Barang Ini dari Kamar Nyai
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumut.id - Porsonel Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2022).

Asisten Nikita Mirzani bernama Mail mengaku, polisi datang sekira pukul 11.30 WIB. Mereka membawa surat penggeledahan satu barang.

"Ini mendadak, karena Polres Serang Kota suka bikin surprise. Katanya mau sita iPad, nah kalau sudah dapat mau pulang," kata Mail, melansir Suara.com.

Penyitaan iPad dilakukan di kamar Nikita Mirzani. Lebih dari satu orang yang bahkan masuk ke tempat pribadi Nikita.

Baca Juga:Kejanggalan Aktivitas Pabrik Pengolahan Limbah PT HAN di Mojokerto, Mulai Insiden Tiga Pekerja Tewas hingga Kebakaran

"Masuk ke kamar dan sudah disita sama ibu Polwan," katanya.

Mail mengaku tidak mengetahui apa yang membuat polisi melakukan penggeledahan.

Disinggung apakah ini terkait laporan Dito Mahendra, Mail meminta awak media bertanya langsung pada polisi.

"Nggak ngerti, soalnya bilangnya penggeledahan doang," katanya.

Namun demikian, polisi memilih bungkam ditanya media soal kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan.

Baca Juga:Momen Anthony Ginting Langsung Peluk Coach Irwansyah usai Tembus Perempat Final Singapore Open 2022

Sebelum terjadi penggeledahan, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi polisi dari Polresta Serang Kota untuk penjemputan paksa.

Aksi ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda terkait pencemaran nama baik. Status bintang film Nenek Gayung itu berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Serang telah jadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini