Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Sibolga Dibekuk Polisi

SN ditangkap berdasarkan laporan YSS (37).

Suhardiman
Minggu, 17 Juli 2022 | 10:39 WIB
Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria di Sibolga Dibekuk Polisi
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Pria berinisial SN (43) warga Kelurahan Pasar Belakang, ini ditangkap karena diduga menganiaya anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, SN ditangkap berdasarkan laporan YSS (37).

"SN ditangkap pada Selasa 13 Juli 2022 malam di Jalan Pari arah laut," katanya melansir Antara, Minggu (17/7/2022).

SN menganiaya korban menggunakan sendal sebanyak tiga kali, menjambak rambut dengan menggunakan tangan kiri, dan mendorong kepalanya ke dinding rumah.

Baca Juga:Daftar Pemimpin Negara Resign Selain Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap karena korban telat pulang ke rumah," ucapnya.

Kekinian pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

"Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini