SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terkait bentrok organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Bentrokan yang terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 mengakibatkan salah seorang kader organisasi kepemudaan mengalami luka bacokan di bagian punggung dan tangan.
"Dua orang pelaku (penganiayaan) sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada SuaraSumut.id, Rabu (20/7/2022).
Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial AD dan WB. Dari keduanya disita barang bukti satu buah anak panah dan satu bilah parang.
Baca Juga:Hindari Kecelakaan Maut, Pantang Kendorkan Kewaspadaan Saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas
"Latar belakang penganiayaan ini karena penurunan atau perusakan spanduk," ungkap Junaidi.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 sub pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata Junaidi.
Kronologi Bentrokan OKP
Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Junaidi, pertikaian bermula pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:Viral Wanita ini Kehilangan Uang di Bank Rp1,2 Miliar Karena Lupa Isi Pulsa
Saat itu korban dan empat rekannya sedang duduk di teras rumah korban berinisial SH. Tiba-tiba AD dan WB bersama beberapa orang lainnya mendatangi mereka.
"Para pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati SH dan rekannya," ujarnya.
Tanpa basa-basi AD melepaskan anak panah ke arah korban, tapi tidak kena. Cekcok pun terjadi.
"Kok, kau turunkan sepanduk kami, kau rusak," kata AD.
Mendengar itu korban SH menjawab pihaknya tidak ada menurunkan spanduk seperti yang dituduhkan.
"Mana ada ketua," jawabnya.
Pelaku lalu memberikan peringatan kepada kelompok korban agar jangan menggangu.
"Kok kau ganggu kami, kami gak pernah ganggu kau,“ ujar AD.
Akan tetapi penegasan itu malah membuat salah seorang korban ETH menjadi berang. Korban langsung berdiri sambil memegang sebilah parang di tangan kanannya. Ia lalu membacok-bacok badannya sendiri untuk memberitahu bahwa dirinya kebal.
"Gak ada kami yang menurunkan, jadi kau mau apa, mau main sama aku," tantang korban.
AD terpancing emosi mendengar perkataan ETH, sehingga terjadi percekcokan dan pembacokan. Korban yang disangka kebal malah jatuh terkapar kena bacok parang pelaku.
Kontributor : M. Aribowo