SuaraSumut.id - Maskapai penerbangan Wings Air (kode penerbangan IW) menghentikan sementara penerbangan rute Kupang menuju Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian sementara rute ini berlaku mulai Jumat 29 Juli 2022.
"Kita hentikan sementara untuk layanan dan operasional penumpang berjadwal domestik (regular flight) rute Kupang melalui Bandar Udara El Tari, menuju Bandar Udara Frans Sales Lega di Ruteng, Kabupaten Manggarai pergi pulang," kata Danang melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/9/2022).
Keputusan penghentian penerbangan sementara dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (intra-NTT) merupakan bagian langkah Wings Air dalam upaya penataan ulang dan kinerja rute berjadwal Kupang-Ruteng-Kupang.
Wings Air rute Kupang-Ruteng pergi pulang lanjut dia, selama ini dioperasikan dengan frekuensi terbang satu kali, setiap hari atau tujuh kali dalam seminggu.
Wings Air senantiasa melakukan evaluasi menurut perkembangan situasi dengan tujuan operasional penerbangan dijalankan secara tepat.
Wings Air berharap, pada waktu mendatang dapat kembali membuka layanan penerbangan berjadwal, sehingga akan berkontribusi terhadap pergerakan perekonomian serta mobilitas orang serta logistik di wilayah keberangkatan dari Kupang dan Kabupaten Manggarai.