Belum Temukan Unsur Pidana, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo

Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan terhadap Roy Suryo, yang dilaporkan ke polisi gara-gara mengunggah meme stupa Candi Borobudur.

Riki Chandra
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:09 WIB
Belum Temukan Unsur Pidana, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo
Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam kasus meme Candi Borobudur. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan terhadap Roy Suryo, yang dilaporkan ke polisi gara-gara mengunggah meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.

"Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022).

Menurut Zulpan, pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Roy Suryo mengenai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Roy Suryo Tak Kunjung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Apa Karena yang Dinistakan Minoritas?

"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," ujar Zulpan.

Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.

Termasuk di antaranya adalah identitas dari pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo dijadikan tersangka. "Iya nanti dijelaskan oleh tim siber," tutur Zulpan.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan, kliennya bukan pengedit meme stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.
“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. (Antara)

Baca Juga:Penjelasan Polisi Soal Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Ditetapkan Menjadi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini