TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal

awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan PMI.

Suhardiman
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:31 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa PMI Ilegal. [Antara]

SuaraSumut.id - TNI AL menangkap kapal yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia menuju Indonesia.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan PMI.

Dari informasi itu, Tim F1QR Lanal TBA langsung bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan, untuk melakukan penyekatan terhadap kapal.

"Tim F1QR Lanal TBA menemukan kapal jaring ikan yakni KM Syaikir Jaya 2 yang sudah menjadi target sedang lego jangkar," katanya melansir Antara, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:60 WNI Disekap di Kamboja, MPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Mafia Rekrutmen PMI Nonprosedural

Saat diperiksa didapati 19 orang laki-laki dan 1 perempuan merupakan PMI Ilegal, 4 orang anak buah kapal (ABK) dan nahkoda kapal.

"Saat ini 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal untuk didata dan diserahkan ke pihak Imgirasi. Terhadap ABK juga dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Pihaknya akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab TNI AL TBA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini