Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Hal senada juga dikatakan JPU Radityo Wisnu Aji yang menyatakan pikir-pikir.

Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Bandar arisan online fiktif oknum Bhayangkari berinisial RA, divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Majelis hakim Heru Kuncoro membacakan putusan itu di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin 1 Agustus 2022.

"Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih," kata Heru melansir Antara, Selasa (2/8/2022).

Jika terdakwa tidak bisa melaksanakan pembayaran kerugian para korban, maka barang bukti yang disita akan dilelang dan hasilnya untuk membayar restitusi.

Sementara itu, terdakwa menyerahkan langkah hukum atas vonis kepada penasihat hukumnya yang menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga:Lirik Lagu Beyonce Dianggap Hina Penyandang Disabilitas, Ini Respons Megabintang Pop AS

"Atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis, kami pikir-pikir dulu," ujar Syahrani selaku kuasa hukum terdakwa itu.

Hal senada juga dikatakan JPU Radityo Wisnu Aji yang menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Kemudian dituntut membayar restitusi atas kerugian enam korban yang ditimbulkan karena perbuatannya.

Meskipun vonis nantinya inkrah, namun masih ada sejumlah perkara lain yang bakal menghadang RA untuk disidangkan.

Pasalnya, kerugian sekitar Rp650 juta lebih tersebut belum merupakan total keseluruhan kerugian korban arisan lainnya yang juga bandarnya istri polisi itu.

Hasil penyidikan polisi, terdakwa RA menjalankan praktik arisan online fiktif dengan jumlah korban terdata sebanyak 320 orang dan total kerugian mencapai Rp11 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini