SuaraSumut.id - Permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik dikabulkan hakim. Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, lega atas menyandang status janda lagi.
"Alhamdulillah lega, dikasih kelancaran sama Allah," kata Dewi Perssik di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kendati lega, Dewi Perssik juga sedih. Sebab ini bukan kali pertama dia gagal membangun rumah tangga.
"Kan saya sudah pernah kecewa. Dengan yang pertama saya kecewa, dengan yang kedua pun saya kecewa. Akhirnya saya menjanda 8 tahun, saking sibuk kerja lupa menikah. Terus ketemu aa, sama si Angga. Kan saya menikah habis itu, saya menikah karena diingatkan orang tua menikah. Terus kejadian seperti ini," ujarnya menjelaskan.
Dewi Perssik tak menampik bakal kehilangan sosok Angga usai mereka bercerai. Sebab selama ini orang yang paling dekat dengannya adalah Angga.
"Kalau dibilang kecewa ya sangat kecewa. Sekarang sahabat kita itu siapa? Suami kan. Begitu juga sebaliknya, suami pasti sahabatnya adalah istri. Jadi pasti ada kecewa," ujar Dewi Perssik.
Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dikabulkan pada 1 Agustus 2022.
Bila kedua pihak menerima hasil putusan, agenda sidang berlanjut ke pengucapan ikrar talak oleh Angga di depan hakim.
Baca Juga:Bercerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik: Semoga Dapat Laki-laki yang Mencuri Hatiku, Bukan Hartaku