Empat Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam saat Gerebek Kasus Narkoba

Polisi menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebilah parang.

Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Empat Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam saat Gerebek Kasus Narkoba
Ilustrasi pasien berbaring. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Personel Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam peristiwa tersebut, empat personel polisi terluka kena sabetan senjata tajam. Demikian dikatakan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar Kombes Alpen melansir Antara, Selasa (2/8/2022).

"Empat personel Polda Sulbar terluka akibat terkena sabetan senjata tajam jenis parang saat melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya.

Saat ini keempat polisi yang terluka, yakni dua personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar bersama dua personel Satresnarkoba Polres Polewali Mandar masih menjalani perawatan.

Baca Juga:Kasus Sisiwi Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Guru Agama hingga BK Dipanggil Ombudsman

Meski dalam keadaan terluka, namun keempat personel berhasil meringkus dua pelaku, yaitu Risal (31) dan Samsi (41).

"Keduanya memang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Sulbar. Saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebilah parang. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini