SuaraSumut.id - Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dijadwalkan mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (3/8/2022).
Ketiga partai politik, yaitu adalah PAN, Golkar, dan PKB akan mendaftar secara bersamaan. Demikian dikatakan oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, melansir Antara, Selasa (2/8/2022).
"Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan," katanya.
Momen ini menjadi langkah bersama agar bangsa Indonesia menjadi guyub, rukun, dan bersatu sesuai dengan tujuan dan cita-cita besar.
Baca Juga:Menpora Apresiasi Dukungan Prabowo Subianto Terhadap Sepak Bola Nasional
Ia mengatakan, PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," jelasnya.
PAN kini sedang merekrut bakal calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota. Dia mengajak kaum milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN.
"PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota," tambahnya.
PAN juga mengajak masyarakat dan kaum muda untuk mendaftarkan diri sebagai caleg dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi.
"Dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.