SuaraSumut.id - Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan mencabut laporan terhadap Uya Kuya dan Irjen (Purn) Ricky Sitohang di Polda Sumut (Sumatera Utara).
Hal ini disampaikan Razman Nasution lewat video yang diunggahnya di laman akun Instagram miliknya @razmannasution pada Kamis (4/8/2022).
Dalam video awalnya Razman menjelaskan terkait dengan berbagai hal yang berkembang sebagai opini publik yang menurutnya sangat tidak sehat selama beberapa bulan terakhir ini.
Razman mengaku telah menerima masukan dari orang terdekatnya, termasuk keluarga yang terdiri dari istri dan anaknya terkait dengan polemiknya dengan sejumlah orang termasuk dari kalangan artis tanah air.
Baca Juga:6 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Melakukan Self Reward, Ingat Masa Depan!
"Maka saya coba melakukan mapping, sehingga tidak lagi opini publik semakin liar dan memang tidak ada urgensinya untuk berseteru. Misalnya saudara Uya Kuya tidak ada masalah sesungguhnya dengan saya," kata Razman, dilihat SuaraSumut.id, Jumat (5/8/2022).
Atas berbagai pertimbangan yang diterimanya, Razman menyatakan dirinya telah mencabut laporan terhadap Ricky Sitohang dan juga Uya Kuya.
"Berdasarkan pertimbangan pertimbangan itu dari beberapa LP yang saya lakukan maka saya memutuskan pertama untuk mencabut laporan terhadap bapak Irjen Pol Purnawirawan Ricky Sitohang terkait dugaan pengancaman di Polda Sumatera Utara," ujarnya.
"Yang kedua mencabut laporan terhadap saudara, adik saya Uya Kuya dan informasi ini sangat penting karena saya melihat bahwa setelah saya memberi penjelasan dan melihat respon dan tata kelola bahasa, tata krama yang dipakai Uya Kuya dan menurut saya relatif sangat baik dan cukup intelek," sambungnya.
Razman telah melayangkan surat ke Polda Sumut untuk pencabutan laporan terhadap Uya Kuya dan Ricky Sitohang.
Baca Juga:Gen Halilintar Belum Bertemu Fuji, Haji Faisal: Bukan Kapasitas Saya Temui Orang Tua Pihak Laki-laki
"Mudah-mudahan situasi yang berkembang tidak sehat ini memberikan pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat dan Insya Allah Dr Ran akan tetap on the track dalam menegakkan hukum dan membela kebenaran sesuai dengan keyakinan yang Dr Ran yakini," katanya.