Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E

Selain itu, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Suhardiman
Senin, 08 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraSumut.id - Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J.

Demikian dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, Senin (8/8/2022).

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," katanya.

Anam mengaku, keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh butuh pendalaman. Sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Baca Juga:Kronologi Pikap Masuk Jurang Setinggi 30 Meter di Pudunan Werkit Ciamis

Soal pernyataan pengacara Bharada E yang menyatakan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan baru tersebut.

Namun demikian, dalam menyelidiki kasus ini Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

"Khusus hari ini, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir," ujarnya.

Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," jelasnya.

Baca Juga:Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak di Rumdin Ferdy Sambo, Kronologi Tewasnya Brigadir J Hanya Alibi?

Disoal spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, dirinya mengaku belum bisa disampaikan ke publik. Pasalnya, dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.

"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," katanya.

Selain itu, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini