SuaraSumut.id - Polda Sumut menggerebek diduga lokasi judi di kawasan Pasar VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Sumatera Utara (Sumut). Penggerebekan ini menindaklanjuti adanya laporan terkait aktivitas di sana.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Iya betul (terjadi penggerebekan)" kata Hadi, Senin (8/8/2022).
Hadi juga meluruskan kabar jika Bareskrim Polri juga turun tangan dalam penggerebekan itu.
Baca Juga:Terkait Kasus Brigadi J Diduga 25 Anggota Polri Langgar Kode Etik, Moeldoko: Tuntaskan
"(Penggerebekan) oleh Polda dan Polres bukan Bareskrim," jelasnya.
Hadi mengaku tidak ada satu orang pun yang diamankan dalam penggerebekan itu.
"Saat digerebek lokasi kosong, tidak ada aktivitas maupun alat ketangkasan di sana," ungkap Hadi.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudy Saputra mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan di lokasi judi dengan memasang garis polisi.
"Kita segel saja lokasi," katanya.
Baca Juga:Sampai Rp7.000 Triliun, Luhut Sebut Utang Indonesia Paling Kecil Dibanding Negara Lain
Kontributor : M. Aribowo