SuaraSumut.id - Seorang oknum kepala desa(kades) di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Kepala desa berinisial MTN ditangkap bersama warganya AHS dan AAN saat bermain judi tembak ikan.
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan ketiganya merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Pelaku AHS diduga sebagai terduga bandar. Sedangkan MTN (Kades Botung) bersama AAN terduga pemain judi tembak ikan.
Baca Juga:Sakit Jantung, Hidup Roy Kiyoshi Divonis Sisa 2 Tahun: Aku Mau Terus Berbuat Baik
"Mereka bertiga diamankan saat penggerebekan di warung kopi atau lokasi judi milik AHS," katanya melansir Antara, Minggu (14/8/2022).
Ia mengatakan, ketiganya bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut.