SuaraSumut.id - Manajemen Alfamart buka suara soal dugaan pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin menegaskan, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin, melansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," kata Solihin.
Baca Juga:Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu
Diketahui, viral video yang menampilkan dugaan pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart. Dalam video terlihat karyawan Alfamart memergoki seorang wanita memakai mobil mewah mengambil cokelat tanpa membayar.
Namun setelah peristiwa itu, muncul video viral lainnya yang memperlihatkan karyawan Alfamart malah meminta maaf kepada wanita yang mengambil cokelat dengan didampingi kuasa hukumnya. Diketahui, karyawan Alfamart itu diancam dengan UU ITE dan dipaksa meminta maaf.