SuaraSumut.id - Seorang pria asal Bireuen, Aceh, berinisial SY (38) harus kembali mendekam di sel tahanan. Pasalnya, residivis ini kepergok warga mencuri kotak amal Masjid Darul Makmur, Lambaro Skep, Banda Aceh. Pelaku sempat dihajar massa sebelum diamankan polisi.
"Pelaku yang merupakan residivis ini sudah tiga kali mencuri kotak amal di masjid tersebut," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Muchtar Chalis, melansir Antara, Selasa (16/8/2022).
Muchtar mengatakan, aksinya diketahui warga yang saat itu sedang melihat CCTV masjid. Modus pelaku pura-pura ingin melaksanakan salat.
"Jadi aksi pelaku tertangkap saat hendak melakukan aksinya yang ketiga kali," katanya.
Baca Juga:Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Pertimbangkan Maju Pilkada DKI 2024
Sejak kejadian pertama petugas BKM Masjid Darul Makmur telah melakukan pengecekan kotak amal yang diedarkan bagi jamaah, namun isinya telah kosong.
"Setelah memeriksa CCTV, terlihat pelaku sedang memegang kotak amal dan menarik isinya dengan bantuan pinset. Saat itulah warga selalu memantau pergerakan pelaku," katanya.
Ia menjelaskan, petugas menyita barang bukti pinset dan satu tas ransel dari pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Baca Juga:Sepak Terjang Para Pemuda Revolusioner di Balik Proklamasi RI 1945