Divonis 6 Bulan Penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino Ogah Banding: Peristiwa Ini Berikan Pelajaran

Putra Siregar dan Rico Valentino ingin masalah mereka cepat selesai.

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:57 WIB
Divonis 6 Bulan Penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino Ogah Banding: Peristiwa Ini Berikan Pelajaran
Putra Siregar dan Rico Valentino. [Instagram]

SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah. Kedua terdakwa divonis 6 bulan penjara.

Kuasa hukum Putra dan Rico, Nur Wafiq Warodat, mengatakan kedua kliennya itu tak menyoal vonis hakim.

"Pada prinsipnya, Bang Putra Siregar dan Mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut," kata Nur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut kata Nur, Putra Siregar dan Rico Valentino ingin persoalan yang dihadapi mereka cepat selesai. Siapa pihak yang benar dan salah, sudah tak ada di pikiran mereka.

Baca Juga:Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi

"Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," kata Nur.

Karena itu, Putra Siregar dan Rico Valentino menyatakan tak akan banding.

"Kan sejak awal inginnya masalah ini selesai," ujarnya.

Ketimbang memperpanjang masalah, Putra Siregar dan Rico Valentino memilih mengambil hikmah agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.

"Peristiwa ini telah memberikan pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik," ujar Nur.

Baca Juga:Sinyal di Rutan Parah, Putra Siregar Tak Dengar Jelas Isi Vonis Hakim

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini