SuaraSumut.id - Farel Prayoga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai imbas dari kesuksesan dia menyanyikan Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Istana Merdeka.
Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).
Predikat Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM membuat Farel mendapatkan hak performance. Ini termasuk video penampilannya di Istana.
Baca Juga:Siapa Pencipta Lagu Ojo Dibandingke? Lagunya Viral Dinyanyikan Farel Prayoga
"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" kata Yasonna.
"Dia punya Hak Kekayaan Intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Yasona, Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia. Artinya, bocah 12 tahun tersebut bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan.
"Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.
Selain Farel Prayoga, sang pencipta lagu, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karya tersebut. Ia bakal mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.
Baca Juga:Fakta Farel Prayoga Goyang Istana Merdeka dan Ganti Lirik Lagu
"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," ujar Yasonna.