SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H alias (37) warga Binjai, Sumatera Utara (Sumut). H ditangkap karena membobol ruang perpustakaan SD di Kota Binjai.
Dalam aksinya pelaku mengambil satu unit mesin pompa air dan sejumlah buku di perpustakaan. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
"Pelaku pencuriannya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi melansir Deli.Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan H dilakukan setelah petugas menerima laporan aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:Ingin Punya Rumah Pribadi, Warga Caturharjo Ikuti Program Transmigrasi ke Sulsel
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap H di rumahnya.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Petugas menyita barang bukti 80 buah buku," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.