Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka

Selain AP, kata Hadi, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka.

Suhardiman
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

Selain itu, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi dirinya dan keluarga, enam hard disk, enam flashdisk, handphone, dan mesin penghitung uang.

"Satu ekor burung kakak tua jambul kuning yang merupakan hewan yang dilindungi (sesuai hasil koordinasi dengan BKSDA)," kata Hadi.

Hadi menegaskan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka AP.

"Penyidik telah memasang police line di rumah AP yang telah dilakukan penggeledahan," kata Hadi.

Baca Juga:Hotman Paris Hutapea Ingatkan Ancaman Bagi Penyebar Berita Bohong, Contohkan Kasus Ratna Sarumpaet

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini