Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bireun Aceh

Sasarannya rata-rata remaja dan perempuan.

Suhardiman
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:04 WIB
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bireun Aceh
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Bireun, Aceh. Kelima pelaku berinisial RD (18), MS (19), SS (21), AQ (22), dan satu orang masih di bawah umur.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (23/8/2022).

"Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima Polres Bireuen," kata Winardy.

Winardy mengatakan, pelaku di bawah umur tidak ditangkap, tetapi diantar orang tuanya ke Polres Bireuen.

Baca Juga:Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Paling Tinggi di Indonesia, Disokong Sektor Pertambangan

"Sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap saat sedang di rumah orang tuanya. Uang hasil mencuri tersebut dipakai para pelaku untuk beli narkoba," ujarnya.

Kebanyakan korban merupakan pengendara sepeda motor yang memegang telepon genggam. Sasarannya rata-rata remaja dan perempuan.

Pelaku dalam menjalankan aksinya memantau terlebih dahulu para korbannya. Begitu lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban.

"Dari pelaku disita barang bukti tiga unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam," jelasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini