Empat Terdakwa Kasus 106 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

keempat terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Suhardiman
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Empat Terdakwa Kasus 106 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya menuntut empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu dengan hukuman mati.

Empat terdakwa tersebut berinisial BH, MA dan FS warga Kabupaten Pidie, serta JD warga Kabupaten Aceh Timur.

Demikian dikatakan  oleh Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya Dedy Syahputra, melansir Antara Rabu (24/8/2022).

"Sidang agenda pembacaan tuntutan digelar di PN Meureudu, Pidie Jaya pada Selasa 23 Agustus 2022," katanya.

Baca Juga:Hotman Paris Siap Beraksi Lagi Bela Perempuan yang Dianiaya Anggota DPRD Palembang

Ia mengatakan, keempat terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Diketahui, pada 20 Januari BNN menggagalkan kurir dan mengamankan 106 kg sabu di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng.

"Pekan depan akan ada agenda sidang selanjutnya berupa pembelaan tertulis para terdakwa atas tuntutan pidana mati tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini