"Untuk pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
- 1
- 2
"Untuk pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini