SuaraSumut.id - Pemkot Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Bangunan yang dibongkar berada di Jalan Asia simpang Jalan Suasa, Medan, Rabu (31/8/2022).
Pembongkaran bangunan yang dijadikan sebagai dapur tempat makan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap diwakili Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah Toga Aruan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan itu menyalahi aturan, sebab berdiri di atas saluran drainase.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemkot Medan sudah terlebih dahulu menyurati pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya, namun tidak dilakukan.
Baca Juga:Teman Makan Teman, Tinggal Satu Indekos Pegawai Warung Sate Nekat Curi Motor dan Dompet Rekannya
"Sebelumnya sudah kita beritahukan kepada pemilik bangunan namun tidak mengindahkannya sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran," kata Toga Aruan.
Dirinya menghimbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan diatas saluran drainase.
"Kita himbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan diatas drainase ini, jangan sampai ini sudah dibongkar tapi nanti dibangun lagi," katanya.