SuaraSumut.id - Personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan bicara ke pohon dihukum. Hal ini sesuai dengan instruksi Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, personel tersebut sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman itu kepada pihak yang bersangkutan," katanya melansir Antara, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, viral video oknum polisi menyuruh wartawan berbicara ke pohon. Video itu diunggah oleh akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:Mayat Pria Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Kabupaten Luwu
Dalam video terlihat seorang wartawan wanita ingin melakukan wawancara dugaan kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun oknum polisi itu tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek.
"Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar," kata polisi itu melansir Suara.com.
"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," katanya.
"Kenapa begitu pak, kok kami malah disuruh bicara sama pohon," tanya wartawan itu.
Baca Juga:5 Fakta Vaksin Booster Diberikan Secara Rutin, Akan Berbayar?