SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/9/2022), membenarkan penangkapan itu.
"Benar, ditangkap di Mandailing Natal (Madina), dan Labuhanbatu, Sumatera Utara," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, penyidik masih mendalami para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga:Wajib Coba! 3 Rekomendasi Es Campur Enak di Jogja
"Masih diperiksa," katanya.
Hadi menambahkan, pihaknya akan mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahgunan BBM.
"Terhadap para pelaku akan kita akan tindak tegas," katanya.