SuaraSumut.id - Pihak kepolisian akan membuka segel Sekolah Dasar (SD) Al Hidayah di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan mengatakan, polisi telah punya surat perintah untuk membuka segel tersebut.
"Dari kepolisian akan membuka ruangan kelas yang di segel," kata Ridwan melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak sekolah yang disegel.
Baca Juga:Profil Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir J yang Curhat Rindu di Instagram
"Laporan diterima, tapi tetap kami upayakan mediasi karena inikan masalah internal mereka," katanya.
Saat ini pihaknya mendampingi pihak yayasan untuk melakukan mediasi yang sebelumnya pernah dilakukan.
"Pihak yayasan lagi mediasi didampingi dengan Polsek Sunggal," ungkap Fathir.
Diberitakan, aktivitas belajar mengajar Sekolah Dasar (SD) Al Hidayah, terpaksa dilakukan di luar kelas. Pasalnya, ruangan kelas sekolah tersebut disegel pakai kayu dan digembok.
Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan Ahmadi mengatakan, penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang mengaku warga sekitar.
Baca Juga:Berlangsung hingga 4 September 2022, Berikut Rangkaian Acara Dieng Culture Festival 2022
"Anak-anak masih belajar, datang tiga orang mau menyegel ruangan kelas, suruh saya menyaksikan," katanya Kamis (1/9/2022).
Ia mengaku sempat terlibat cekcok dengan tiga orang yang hendak menyegel ruangan kelas. Karena tidak ada titik temu, ketiga orang itu menunggu para siswa keluar kelas.
"Setelah siswa keluar, mereka langsung pasang kayu itu di pintu dan digembok. Sampai hari ini pintu belum dibuka. Jadi anak-anak tetap belajar meski di luar kelas," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga orang itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Itu kenapa sengaja atau tidak, saya buka segel kayunya, supaya proses hukum tetap berlanjut," jelasnya.