SuaraSumut.id - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax. Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Sabtu (3/8/2022).
Harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sementar harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menilai, kenaikan harga BBM akan membuat semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan. Hal ini akan membuat rakyat kecil semakin miskin.
"Upah buruh sudah tiga tahun tidak naik. Masyarakat ekonominya lesu dibantai Covid-19, ini malah BBM dinaikkan, dimana hati pemerintah saat ini," katanya Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan
Willy mengatakan, kenaikan harga BBM akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan. Sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran," ungkapnya.
Partai Buruh bersama elemen lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 6 September 2022 di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.
"Kita menargetkan akan mengerahkan massa buruh, petani, dan rakyat kecil sekitar 500-an orang untuk turun ke jalan," jelasnya.
Selain mengusung penolakan BBM, pihaknya juga menyampaikan tuntutan, yaitu tolak UU Cipta Kerja, naikkan upah buruh Sumut sebesar 15 persen untuk tahun 2023 dan turunkan harga sembako untuk rakyat.
Baca Juga:BBM Naik, Begini 5 Cara Pengelolaan Uang agar Tetap Hemat