SuaraSumut.id - Komnas HAM meminta polisi menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang disebut terjadi di Magelang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada yang janggal dalam kasus dugaan pelecehan itu.
LPSK menyoroti temuan Komnas HAM tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati di Magelang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada sosok Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangg (ART) Susi.
Baca Juga:Keterangan Tersangka Lain Berbeda saat Rekonstruksi, Bharada E Sempat Emosi
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, dikutip dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
Dari konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementara Putri merupakan istri dari seorang jenderal.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.
Kata Edwin, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
Baca Juga:Akhirnya Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
- 1
- 2