SuaraSumut.id - Seorang balita tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dengan mobil double cabin Mitsubishi Strada di Jalan Baru By Pass Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kanit Laka Satlantas Polres Padangsidimpuan Ipda Endi Tarigan mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi Minggu (4/9/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB itu. Akibat peristiwa itu, empat orang pengendara sepeda motor terluka dan anak usia 1 tahun meninggal dunia.
"Mobil double cabin BB 8134 G kemudikan oleh Muhammad Syarif menambrak bagian belakang sepeda motor merk Honda Vario warna hitam BB 4596 FU yang dikendarai oleh Erick Effendy," terang Ipda Endi Tarigan , Senin (5/9/2022).
Korban tewas bernama Khalif Zahfran Matondang berusia 1 tahun, warga Jalan Makmur Gg. Bangun Rejo Kel. Sitamiang Baru Kec. Padangsidimpuan Selatan. Ia tewas saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Meta Medica Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:Tujuh Orang Tewas di Kecelakaan Maut KM 375+300 Tol Batang-Semarang, Begini Kronologinya
Sementara korban luka diantaranya, Erick Effendy (38) alami luka lecet pada pipi kiri, luka lecet tangan kiri, luka lecet pada lutut kaki kanan. Sedangkan Raifyah Harahap (32) luka lecet diatas bibir.
Mirza Fahrizal Matondang (7) mengalami luka robek pada dahi, luka lecet pada pipi kiri. Selanjutnya, Nindya Azzahra Matondang (5) mengalami luka lecet pada dahi, luka lecet pada tangan kiri.
Para korban ini merupakan satu keluarga yang merupakan warga Jalan Makmur Gg. Bangun Rejo Kel. Sitamiang Baru Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
"Kedua kendaraan tersebut sama-sama dari arah Baruas mengarah Pijorkoling. Mobil double cabin menabrak belakang sepeda motor," paparnya.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Ruas Tol Semarang-Batang, Tujuh Orang Dilaporkan Tewas
Sekeluarga jadi korban tabrak mobil di Padangsidimpuan. Seorang anak berusia 1 tahun tewas. [Dok.Istimewa]
Kontributor : Budi warsito