Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga:Tarif Tiket Damri Naik Efek Kenaikan Harga BBM, Perjalanan Lintas Negara Makin Mahal