SuaraSumut.id - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot jabatan Kepala Polsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur. Hal ini merupakan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan seorang anggota Polsek Way Pengubuan.
AKP M Ali Mansyur dimutasi ke Polres Lampung Tengah. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad.
"Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, Selasa (6/9/2022).
Meski jabatannya dicopot, namun Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pangubuan adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga:Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Letusan Terdengar Tetangga
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," katanya.
Sebelumnya, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Ajun Inspektur Polisi Dua AK, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).
AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak sesama polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provoost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa mematikan itu diketahui saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Pada peristiwa itu AK sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong. Dalam waktu lebih kurang dari tiga jam Tim Tekab 308 berhasil menangkap RS. (Antara)