Realisasi Pendapatan Daerah Baru Mencapai 55 Persen

Pihaknya melihat terjadi keseimbangan yang cukup sehat dalam arus kas Pemkot Medan antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah.

Suhardiman
Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB
Realisasi Pendapatan Daerah Baru Mencapai 55 Persen
Kantor Wali Kota Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Realisasi pendapatan daerah baru mencapai 55 persen atau Rp 3,52 triliun lebih sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis melansir Antara, Selasa (6/9/2022).

"Hingga September ini realisasi pendapatan baru sekitar Rp 3,52 triliun dari target 6,4 triliun," katanya.

Sementara realisasi belanja daerah baru sekitar 44,7 persen atau mencapai tiga triliun dari total 6,7 triliun yang ditetapkan dalam APBD Kota Medan 2022.

Baca Juga:Line Up Pemain Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di MNC International Futsal Cup 2022

Pihaknya melihat terjadi keseimbangan yang cukup sehat dalam arus kas Pemkot Medan antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah.

Banyak tahapan agar pendapatan bisa ditingkatkan lagi, di antaranya melalui OPD Pemkot Medan sebagai pengelola pendapatan daerah dapat lebih mengintensifkan PAD.

Di sektor pajak dan retribusi agar lebih proaktif lagi, memfasilitasi wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan lebih sederhana, seperti digitalisasi dan retribusi daerah.

"Kami ingin akhir September ini realisasi pendapatan daerah mencapai 80 persen. Sebab triwulan III kinerja arus kas di tingkat maksimum, baik pendapatan dan belanja daerah," kata Zulkarnain.

Baca Juga:9 Ide Bekal Anak Sekolah ala Sarwendah, Bergizi dan Menggugah Selera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini