Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Begini Kondisinya

pihak-pihak yang dirugikan dalam berita dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 00:49 WIB
Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK, Begini Kondisinya
Sekretariat LPM Dinamika UINSU Dirusak OTK. [Ist]

SuaraSumut.id - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa terjadi pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibatnya, fasilitas yang ada di dalam sekretariat rusak, seperti kaca jendela pecah dan fasilitas lainnya berserakan ke lantai.

Perusakan diduga terkait pemberitaan pungutan liar saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di salah satu fakultas di UINSU.

Ketua Persatuan Alumni Dinamika (PADI) Dhanu Nugroho Susanto menyesalkan dan mengecam tindakan OTK tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan dalam berita dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga:Bermula Dari Prank, Fitri Tropica Wujudkan Ugly Cake Untuk Anaknya

"Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan yang dilakukan OTK tersebut," kata Dhanu melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).

Dhanu mengatakan, perusakan kantor media merupakan bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi:

"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)".

Dhanu mengatakan, tugas-tugas jurnalistik yang selama ini dilakukan kru LPM Dinamika dilindungi oleh undang-undang. Sehingga semua pihak tidak bisa serta-merta melakukan perusakan atau meneror gara-gara pemberitaan.

Alumni Dinamika, kata Dhanu, sangat prihatin dengan peristiwa ini. Pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis LPM Dinamika untuk terus menjalankan tugas kejurnalistikan di dalam maupun di luar kampus.

Baca Juga:Laga Big Match Lanjutan Babak Fase Grup Liga Champions Eropa 2022/2023, Inter vs Bayern

Dhanu mendesak satuan pengamanan kampus untuk mengusut peristiwa ini. Selain itu, meminta pihak rektorat untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perusakan tersebut.

“Kita alumni sudah sepakat mendukung adek-adek Dinamika. Ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus diberi sanksi oleh pihak rektorat," kata Dhanu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini