Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Petugas lalu melakukan penyelidikan.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 13:58 WIB
Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

SuaraSumut.id - Polisi menemukan enam hektare ladang ganja di pedalaman Kabupaten Bireuen, Aceh. Lokasinya masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.

Kapolres Bireun AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, keberadaan ladang ganja berdasarkan informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan.

"Setelah mendalami informasi itu, ternyata ladang ganja yang dilaporkan benar adanya," katanya melansir Antara, Kamis (8/9/2022).

Ia menjelaskan, butuh waktu lima jam berjalan kaki untuk menuju ke ladang ganja tersebut.

Baca Juga:3 Konsekuensi Utama saat Jadikan Hobi sebagai Karir, Tidak Seindah Itu!

"Jalan menuju ke ladang ganja harus melalui medan yang sulit," ujarnya.

Selanjutnya, tim Polres Bireuen membentuk tim memusnahkan ribuan batang tanaman ganja pada Selasa 6 September 2022.

"Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar," katanya.

Dirinya mengajak masyarakat berperan aktif terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat. Dan itu semata-mata menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Baca Juga:Sore Ini Persipasi Bekasi Lakoni Laga Uji Coba di Stadion Patriot: Lanjutkan Tren Positif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini