Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Narapidana Kasus Korupsi Bebas Bersyarat

keputusan hakim dalam memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi maupun kasus lainnya merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 14:25 WIB
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Narapidana Kasus Korupsi Bebas Bersyarat
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

SuaraSumut.id - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus korupsi menjalani program bebas bersyarat. Ada juga empat terpidana korupsi lain yang juga bebas bersyarat, salah satunya mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Pemerintah tidak bisa mengintervensi terhadap narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat, dan harus diketahui. Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," kata Mahfud MD melansir Antara, Kamis (8/9/2022).

Mahfud mengatakan, keputusan hakim dalam memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi maupun kasus lainnya merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Baca Juga:Ragu Dengan Ketulusannya? Ini 5 Cara Mengetahuinya Pria itu Tulus

Program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, lima narapidana kasus korupsi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga mendapatkan program bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas.

Pinangki telah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya, sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat.

Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta: Basah Kuyup Diguyur Hujan, Massa BEM SI Makin Menyemut di Patung Kuda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini