SuaraSumut.id - Suasana hening terlihat dari sebuah rumah berpagar hitam berkarat yang berada di salah satu rumah yang berada di pinggir jalan di Medan, Jumat (9/9/2022) sore.
Rumah itu menjadi saksi bisu, kekejian seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya berinisial N, yang kini berusia 10 tahun.
Sang ibu berinisial I yang tidak terima dengan perbuatan keji itu, lalu membuat laporan dan menjebloskan suaminya ke jeruji besi.
Malangnya, derita yang dialami keluarga korban terus berlanjut. Ibu korban mengaku jika anaknya juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek) dan tukang sapu di tempat putrinya bersekolah.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMA Dalam Angkot di Medan
"Itu rumahnya, dekat pohon mangga," kata salah seorang tetangga korban, Ahmad Sofyan kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan beberapa waktu silam, memang sempat terdengar kejadian menghebohkan mengenai ayah korban yang ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri.
"Semenjak kejadian itu, rumahnya menjadi sepi, sampai sekarang," kata Ahmad.
Hal senada juga dikatakan oleh Muhammad Husni salah seorang kepala lingkungan (Kepling) setempat ketika ditemui SuaraSumut.id di kantor lurah.
"Bener (keluarga korban) warga kita secara kependudukan," ungkapnya.
Baca Juga:Ini Cara Bobby Nasution Hilangkan Perilaku KKN di Pemkot Medan
Ia mengaku terkejut begitu mendengar kalau korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kepsek dan tukang sapu.
"Sebelumnya gak tahu, kaget juga ini. Ngadu ke Hotman Paris Hutapea pula itu, bukan gak gila," ujar Husni.
Dia pun mengaku heran bagaimana bisa seorang Kepsek dan tukang sapu melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Lebih lanjut, Husni mengatakan kasus ruda paksa ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sekitar tahun 2020 silam, ayah korban ditangkap karena mencabuli putrinya.
"Ibu korban itu PNS di pemerintahan, suaminya yang ditangkap karena pelecehan seksual ke anak mereka," katanya.
Husni menjelaskan, keseharian keluarga korban dikenal baik oleh warga sekitar.
"Kebetulan rumah baru beli orang itu, baru pindah lebih kurang setahun dua tahun. Mengenai keseharian orang itu yah bagus-bagus aja. Sepengetahuan saya ibu itu PNS," ujarnya.
Kepling juga mengaku pasca viral kasus Kepsek dan tukang sapu diduga memperkosa korban, polisi telah datang menemuinya untuk menitipkan surat panggilan. Tapi karena Kepling tidak tahu keberadaan korban dan keluarganya saat ini, ia menolak titipan itu.
"Telah datang panggilan Polda, surat panggilan itu mau titip ke saya, saya gak mau, orangnya gak tinggal di situ mau kasih ke siapa. Masak saya nunggu atau nyariin," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.
Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
"Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban dan kakinya diikat," kata I kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Dijelaskan jika anaknya diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan nomor 1769 tanggal 10 September 2021. Kasus itu lalu ditarik ke Polda Sumut.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian," katanya.
Kontributor : M. Aribowo