"Sebelumnya gak tahu, kaget juga ini. Ngadu ke Hotman Paris Hutapea pula itu, bukan gak gila," ujar Husni.
Dia pun mengaku heran bagaimana bisa seorang Kepsek dan tukang sapu melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Lebih lanjut, Husni mengatakan kasus ruda paksa ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sekitar tahun 2020 silam, ayah korban ditangkap karena mencabuli putrinya.
"Ibu korban itu PNS di pemerintahan, suaminya yang ditangkap karena pelecehan seksual ke anak mereka," katanya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMA Dalam Angkot di Medan
Husni menjelaskan, keseharian keluarga korban dikenal baik oleh warga sekitar.
"Kebetulan rumah baru beli orang itu, baru pindah lebih kurang setahun dua tahun. Mengenai keseharian orang itu yah bagus-bagus aja. Sepengetahuan saya ibu itu PNS," ujarnya.
Kepling juga mengaku pasca viral kasus Kepsek dan tukang sapu diduga memperkosa korban, polisi telah datang menemuinya untuk menitipkan surat panggilan. Tapi karena Kepling tidak tahu keberadaan korban dan keluarganya saat ini, ia menolak titipan itu.
"Telah datang panggilan Polda, surat panggilan itu mau titip ke saya, saya gak mau, orangnya gak tinggal di situ mau kasih ke siapa. Masak saya nunggu atau nyariin," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Baca Juga:Ini Cara Bobby Nasution Hilangkan Perilaku KKN di Pemkot Medan
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.