Bantah Kepsek Perkosa Siswi SD di Medan, Pengacara Sentil Hotman Paris: Belum Cek Kebenaran Langsung Cuap-cuap!

Kuasa hukum pihak SD, Marudut Simanjuntak membantah adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh kepsek dan tukang sapu.

Riki Chandra
Jum'at, 09 September 2022 | 18:02 WIB
Bantah Kepsek Perkosa Siswi SD di Medan, Pengacara Sentil Hotman Paris: Belum Cek Kebenaran Langsung Cuap-cuap!
Hotman Paris (Instagram/hotmanparisofficial)

SuaraSumut.id - Pihak sekolah SD di Medan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya buka suara soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi perempuan yang menyeret kepala sekolah (kepsek) hingga tukang sapu.

Kuasa hukum pihak SD, Marudut Simanjuntak membantah adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh kepsek dan tukang sapu.

"Intinya begini, peristiwa yang dilaporkan ke polisi itu tidak benar," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (9/9/2022) sore.

Menurutnya, ada peristiwa yang melatarbelakangi tuduhan pemerkosaan itu yakni diduga mengenai tunggakan SPP.

Baca Juga:Bibi Andriansyah Suruh Fuji Kuliah Hukum Biar Jadi Pengacara: Lu Kan Suka Debat, Nyolot!

"Mengapa gak benar? Ada latar belakang peristiwanya itu sebelum-sebelumnya," ujar Marudut.

Setelah pertemuan dengan ibu I, pihak sekolah sudah setuju untuk pemotongan biaya. "Tetapi dengan catatan tunggakan-tunggakan uang sekolah sama yang lainnya suruh dibayar, kan begitu," kata Marudut.

"Dia tidak memenuhi itu, dia mungkin merasa gak senang dia buat laporan polisi itu cerita yang lagi viral itu," sambungnya.

Hotman Paris bertemu ibu korban yang anaknya diduga diperkosa oknum sekolah (Instagram/ @hotmanparisofficial).
Hotman Paris bertemu ibu korban yang anaknya diduga diperkosa oknum sekolah (Instagram/ @hotmanparisofficial).

Marudut mengatakan pihaknya telah membuat laporan balik ke Polda Sumut pada bulan April 2022. "Kita sudah buat laporan polisi di bulan April di Polda dugaan fitnah penyebaran berita bohong," ungkapnya.

Marudut menjelaskan kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong yang dilaporkannya ini belum diproses oleh Polda Sumut.

Baca Juga:Autopsi Jenazah Santri Gontor Albar Mahdi Selesai, 2 Senior Korban Terduga Pelaku Sudah Diperiksa

"Cuma kan masih ada perkara pokoknya itu secara teknis hukum harus didahulukan dulu perkara pokoknya kan begitu," katanya.

"Nanti kalau sudah dihentikan baru kita minta proses. Termasuk juga kita akan tuntut ganti rugi sekalian," sambungnya.

Tegur Hotman Paris

Pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada Hotman Paris Hutapea, pengacara yang membuat kasus ini menjadi viral.

"Hari ini sudah kita layangkan surat teguran kepada Hotman," kata Marudut.

Ia mengatakan alasan surat teguran ini diberikan kepada Hotman Paris agar beliau mengecek kebenaran suatu perkara sebelum menyampaikan ke publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini